TABUNGAN UMUM/PERSADA
Tabungan Umum (Tabungan Persada) merupakan simpanan dana masyarakat yang tidak mempunyai minimal jangka waktu pengendapan di Bank. Sifat tabungan adalah perorangan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Saldo minimal Rp. 50.000,00.
- Bunga 4 % p.a, merupakan bunga harian
- Biaya administrasi Rp. 2.500,00. per bulan
- Sebagai bukti tabungan, Bank memberikan Buku Tabungan atas nama penabung.
- Penabung tidak dibenarkan menitipkan Buku Tabungan di Bank.
- Setiap penyalahgunaan Buku Tabungan menjadi tanggung jawab penabung sendiri.
- Biaya penutupan rekening sebesar Rp. 10.000,00.
- Ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu.