Maksud dan Tujuan Perusahaan

Maksud dan tujuan dari perusahaan adalah melakukan usaha dengan cara:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan;
  • Memberikan dan menyalurkan kredit;
  • Memberikan pembinaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah;
  • Menempatkan dananya dalam bentuk, deposito berjangka, giro dan atau tabungan di bank lainnya;
  • Menjalankan usaha perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Visi

Menjadi BPR yang sehat dan kuat di Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi  kebanggaan para nasabah, dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, pengurus dan stakeholders, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat wilayah Kabupaten Bantul dan sekitarnya

Misi

Memberikan jasa pelayanan pengelolaan dana masyarakat untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit jangka pendek dan menengah, kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah di wilayah Bantul pada khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya.

 

 

 

 

 

BPR Bersama
Sahabat Konsumen Ban
3P
LPS
Ayo ke Bank
Bank Indonesia
Top