Tabungan


TABUNGAN UMUM/PERSADA

Tabungan Umum (Tabungan Persada) merupakan simpanan dana masyarakat yang tidak mempunyai minimal jangka waktu pengendapan di Bank. Sifat tabungan adalah perorangan dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Saldo minimal Rp. 50.000,00.
  • Bunga 4 % p.a, merupakan bunga harian
  • Biaya administrasi Rp. 2.500,00. per bulan
  • Sebagai bukti tabungan, Bank memberikan Buku Tabungan atas nama penabung.
  • Penabung tidak dibenarkan menitipkan Buku Tabungan di Bank.
  • Setiap penyalahgunaan Buku Tabungan menjadi tanggung jawab penabung sendiri.
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp. 10.000,00.
  • Ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sahabat Konsumen Ban
3P
LPS
Ayo ke Bank
Otoritas Jasa Keuang
Bank Indonesia
Top