Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk melakukan konsolidasi agar dapat berkompetisi dan memberikan layanan dan manfaat yang maksimal bagi nasabah.
Jumlah perbankan di Indonesia memang paling banyak di Asia Tenggara. Hingga Desember 2018, ada 115 bank umum dan 1.597 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Artinya ada 1.712 bank di Indonesia.
Komposisinya, ada lima bank BUKU IV di Indonesia dan menguasai 51,03% aset perbankan. Bank BUKU III ada 28 bank dengan penguasaan aset 35,23%. Bank BUKU II sebanyak 59 bank dengan pangsa aset 12,65%. Bank BUKU I sebanyak 22 bank dan penguasaan aset hanya 1,08%.
Bila lebih diperinci, Bank BUMN menguasai 41,46% aset perbankan. Bank kepemilikan asing menguasai 28,53% aset perbankan. Bank swasta domestik menguasai 27,87% aset perbankan dan BPD menguasai 8,14% aset perbankan nasional.
Deputi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Boedi Armanto mengatakan konsolidasi akan membuat bank lebih kokoh dan mampu bersaing karena modal yang dimiliki lebih besar. Dengan modal yang lebih besar bank akan memiliki jaringan dan produk yang lebih bervariasi.
"Operasional lebih efisien, service [kepada nasabah] lebih baik dan bunga lebih rendah," kata Boedi kepada CNBC Indonesia, Senin (18/3/2019).
Boedi Armanto menambahkan, dengan konsolidasi maka bunga kredit juga lebih murah ketika inflasi tinggi. Menurut Boedi, dalam ekonomi ada dua hal yang terpengaruh akibat adanya merger atau akuisisi, yaitu economic of scale dan economic of scope. Dua hal ini yang membuat kredit relatif lebih murah.
"Ini yang akan membuat produk [kredit] menjadi relatif lebih murah. Walaupun mungkin masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga," lanjut Boedi.
Dengan semakin besar atau banyak produk bank tersebut maka akan semakin murah harganya. Boedi mengilustrasikan, misalnya produk kredit, maka suku bunganya akan lebih kecil karena kemampuannya menarik dana murah (CASA) sudah meningkat.
Di sisi lain, dari sisi sistem dan operasional akan lebih efisien karena sistemnya menjadi satu dan sistem yang dipakai adalah sistem yang lebih baik. Keberadaan cabang dan sumber daya manusia (SDM) akan mengurangi overhead cost.
"Selain itu, dari sisi sistem & operasional, akan lebih efisien krn sistemnya jadi satu dan yang dipakai tentu yang lebih baik, juga keberadaan cabang, SDM dan lain-lain yang akan mengurangi OHC (overhead cost)," jelas Boedi.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20190318162202-17-61354/terlalu-banyak-jumlah-perbankan-di-ri-capai-1712-bank